header

E-RESOURCES

Flag Counter
2020-04-30

CORONA, TAK MENGHALANGI BEBAS PUSTAKA

Sudah memasuki bulan ketiga, pandemic ini menimpa negara kita, Indonesia. Mewabahnya virus covid-19 menjadikan perpustakaan IAIN Purwokerto salah satu yang terdampak sehingga tidak dapat melayani kebutuhan pemustaka secara tatap muka. Ini semua semata-mata dilakukan demi memutus mata rantai penularan virus covid-19 dengan harapan agar pandemic cepat berakhir. Semua layanan dialihkan ke dalam bentuk jaringan (daring) yakni layanan secara online. Mulai dari layanan baca, penelusuran karya ilmiah, wakaf  bahkan sampai layanan bebas pustaka.

Layanan bebas pustaka merupakan salah satu layanan penting perpustakaan yang ditujukan kepada mahasiswa tingkat akhir yang akan menjalani prosesi wisuda. Mahasiswa yang sudah mengurus bebas pustaka akan mendapatkan selembar surat keterangan bahwa ybs sudah menyelesaikan tanggungan pinjaman terhadap perpustakaan. Surat keterangan bebas pustaka inilah yang akan digunakan sebagai syarat wisuda, pengambilan transkrip nilai juga pengambilan ijazah.

Mengingat pentingnya surat bebas pustaka, Perpustakaan IAIN Purwokerto tetap berupaya melayani kebutuhan pemustaka walaupun secara online selain sebagai suatu bentuk layanan prima sebuah perpustakaan. Nah, buat kalian yang akan mengurus surat bebas pustaka syarat utamanya hanya ada 5 poin yang perlu dicermati untuk dipenuhi. Adapun ke-lima poin tersebut:

  1. Karya ilmiah tercetak yang sudah mendapat stempel pengesahan;
  2. Karya ilmiah dalam bentuk softcopy;
  3. Tidak memiliki keterlambatan buku pinjaman dan denda keterlambatan;
  4. Tidak memiliki tanggungan buku hilang;
  5. Telah membayar wakaf perpustakaan.

Detail informasi untuk mengetahui step by step silakan akses link berikut : https://web.facebook.com/perpustakaaniainpwt/


HOME