header

E-RESOURCES

Flag Counter
2019-12-12

Terlambat Mengembalikan Buku? Coba Cek Surelmu!

UPT Perpustakaan IAIN Purwokerto terus lakukan inovasi untuk memberikan layanan prima pada pemustaka. Setelah layanan pinjaman mandiri, menu absen, dan quick search, perpustakaan IAIN Purwokerto juga telah mengembangkan fitur notifikasi keterlambatan pengembalian dan pinjaman melalui surat elektronik atau surel (e-mail). Fitur ini sebenarnya sudah mulai dioperasikan sejak Juli 2018, namun masih banyak pemustaka yang belum mengetahuinya. Untuk mengantisipasi kelancaran fitur ini, perpustakaan biasanya akan membekukan sementara akun pemustaka yang belum mengisi alamat surelnya yang aktif sampai kolom tersebut terisi di data keanggotaan.

Hal yang melatarbelakangi dikembangkannya fitur ini adalah seringnya pemustaka yang beralasan lupa pada tenggat peminjaman pustaka. Kini, alasan lupa itu akan ditangkal dengan surel yang berisi jumlah buku yang dipinjam, jumlah denda yang harus dibayar, dan narahubung perpustakaan yang bisa dihubungi.

Per Oktober 2019, regulasi baru mengharuskan denda keterlambatan pustaka naik menjadi Rp 1.000/buku/hari. Sejak itu pula, petugas perpustakaan lebih sering mengirimi notifikasi dengan harapan agar pemustaka tidak terkena denda terlalu banyak.

Menurut Rintis, salah satu staf administrasi perpustakaan, notifikasi dikirim setiap 2 hari sekali untuk pemustaka yang terlambat 1-2 hari dan setiap Senin untuk pemustaka yang terlambat lebih dari 2 hari.

Dengan adanya fitur ini, Rintis berhadap tidak ada lagi mahasiswa yang terkena denda terlalu banyak akibat lalai mengembalikan buku pinjaman. Terakhir, Rintis berpesan agar e-mail yang dituliskan di data keanggotaan perpustakaan adalah e-mail yang sering digunakan atau e-mail yang terpasang di handphone agar jika ada notifikasi keterlambatan yang masuk bisa segera dibaca dan ditindaklanjuti.

 


HOME