WOMENPRENEUR DALAM AL-QUR’AN (STUDI KOMPARASI TAFSIR AL-MISHBAH DAN TAFSIR AL-IBRÎZ)
Skripsi ini mengkaji mengenai “Womenpreneur dalam Al-Qur’an Studi Komparasi Tafsir Al-Mishbah dan Tafsir Al-Ibrîz”. Teknologi yang semakin canggih memudahkan bagi perempuan memiliki peran sebagai Womenpreneur. Womenprenuer bukanlah fenomena baru dalam Islam, melainkan sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad saw. yaitu siti khodijah (istri Nabi) yang memiliki peran sukses sebagai Womenpreneur. Namun, sebagian masih ada yang berpendapat bahwa Islam mendiskreditkan perempuan dengan tidak memberikan ruang gerak yang bebas, sehingga penulis perlu mengkaji bagaimana pemahaman tokoh Indonesia dalam memahami Womenpreneur. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research), yaitu memanfaatkan sumber perpustakaan untuk memperoleh data yang akan diteliti. Subjek materialnya adalah kitab tafsir Al-Mishbah dan tafsir Al-Ibrîz. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang menggunakan metode analisis untuk menguraikan penafsiran menurut Quraish Shihab dan Bisri Mustofa mengenai womenpreneur dalam Al-Qur’an. Selain itu, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode muqarin (perbandingan)yaitu mencoba mendeskripsikan kontruksi tafsir local tersebut, lalu dianalisis secara kritis, dan mencari persamaan dan perbedaan, serta kelebihan dan kekurangan dari pemikiran kedua tokoh tersebut. Hasil penelitian yang dapat diambil dalam memahami ayat-ayat womenprenuer dalam Al-Qur’an, Quraish Shihab dan Bisri Mustofa memiliki paradigma yang sama dalam memahami womenpreneur yaitu mengakui bahwa adanya persamaan antara laki-laki dan perempuan, mereka dituntut untuk terlibat dalam kegiatan yang bermanfaat. Quraish Shihab maupun Bisri Mustofa memiliki persamaan dalam menafsirkan ayat-ayat tersebut terkait womenpreneur, yakni menekankan kesetaraan hak perempuan dalam kegiatan ekonomi dan sosial. Quraish Shihab menggunakan pendekatan yang kontekstual, mendalam, dan relevan dengan kehidupan modern, sedangkan Bisri Mustofa menggunakan pendekatan yang lebih sederhana dan praktis, dengan penekanan pada penerapan langsung nilai-nilai Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari masyarakat tradisional.