← Kembali ke katalog
teks
Perlindungan Pihak Ketiga Yang Beritikad Baik
Buku ini adalah hasil penelitian yang menggunakan penelitian hukum normatif (normative law research) dengan karakteristik penelitian yang berorientasi pada pembaruan hukum (reform-oriented research). Hasil penelitian menunjukkan hukum pidana di Indonesia sangat terbatas mengatur perlindungan hukum pihak ketiga yang beritikad baik (bona fide third parties) dalam kaitannya dengan hak atas harta kekayaan. Bahkan terjadi ketidakadilan dan pelanggaran hak atas kekayaan pihak ketiga dalam proses hukum perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Perlindungan terhadap pihak ketiga yang beritikad baik saat ini masih bersifat
Ketersediaan koleksi
22SR39891960.2Sirkulasi · Perpustakaan UIN Saizu PurwokertoSR 345 PAT p C.2Tersedia
22SR39891960.3Sirkulasi · Perpustakaan UIN Saizu PurwokertoSR 345 PAT p C.3Tersedia
22TD39891960.1Tandon · Perpustakaan UIN Saizu PurwokertoTD 345 PAT p C.1Tidak dipinjamkan