<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="100035">
 <titleInfo>
  <title>PENGGUNAAN TANAH ULAYAT SEBAGAI HAK PENGELOLAAN PASCA TERBITNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Dafa Nur Istiqomah</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Purwokerto</placeTerm>
   <publisher>Fakultas syariah/HTN</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent>xix, 81 hal.; 30 cm. + lampiran</extent>
 </physicalDescription>
 <note>Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja membawa dampak yang signifikan terutama pada aspek hak pengelolaan yang kemudian melahirkan peraturan pelaksana yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun Dan Pendaftaran Tanah. Pada peraturan ini hak pengelolaan dikonstruksikan sebagai hak menguasai negara yang dapat diberikan kepada tanah negara dan tanah ulayat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penggunaan Tanah Ulayat Sebagai Hak Pengelolaan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja. Penelitian ini juga untuk menganalisis Penggunaan Tanah Ulayat Sebagai Hak Pengelolaan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Perspektif Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka, yang berarti mengumpulkan data hukum dari berbagai sumber tertulis seperti buku, jurnal, dan karya ilmiah lainnya yang relevan dengan topik penelitian. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Analisis data dilakukan dengan metode content analysis yaitu metodologi penelitian yang memungkinkan pengkajian sistematis dan objektif terhadap isi dokumen atau material tertulis. Penelitian ini menyimpulkan 2 (dua) kesimpulan. Pertama, penggunaan tanah ulayat sebagai hak pengelolaan tidak sesuai secara konseptual karena hak pengelolaan merupakan bagian dari hak menguasai negara yang seharusnya hanya terbatas pada tanah negara. Kedua, Tanah ulayat yang pengelolaannya bersifat kolektif yang termasuk dalam kategori milkiyah al-ammah atau kepemilikan bersama tidak seharusnya diberi hak pengelolaaan yang menjadikan kepemilikannya berpindah dan tidak lagi dikelola secara kolektif sebagai harta bersama.</note>
 <note type="statement of responsibility">Dafa Nur Istiqomah</note>
 <classification>NONE</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>UPT PERPUSTAKAAN UIN SAIZU Jl. A. Yani 40A Purwokerto 53126</physicalLocation>
  <shelfLocator>skripsi syariah-HTN</shelfLocator>
  <holdingSimple>
   <copyInformation>
    <numerationAndChronology type="1">25SK5100135.</numerationAndChronology>
    <sublocation>Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto (Lt. 3 Skripsi)</sublocation>
    <shelfLocator>skripsi syariah-HTN</shelfLocator>
   </copyInformation>
  </holdingSimple>
 </location>
 <recordInfo>
  <recordIdentifier>100035</recordIdentifier>
  <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-06-30 13:44:29</recordCreationDate>
  <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-06-30 13:45:15</recordChangeDate>
  <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
 </recordInfo>
</mods>
</modsCollection>