<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="101205">
 <titleInfo>
  <title>KETAHANAN KELUARGA PADA PASANGAN PERNIKAHAN DINI PERSPEKTIF SADD DZARI’AH (STUDI KASUS DI DESA KEDUNGGEDE KECAMATAN LUMBIR KABUPATEN BANYUMAS)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>RIZAL SUBARKAH</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Purwokerto</placeTerm>
   <publisher>FAKULTAS SYARIAH/HKI IAIN PURWOKERTO</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent>xviii, 84hal; 30cm + lampiran</extent>
 </physicalDescription>
 <note>Fenomena pernikahan dini masih menjadi persoalan serius di Indonesia, termasuk di Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas. Meskipun UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 telah menetapkan batas usia minimal pernikahan bagi pria dan wanita adalah 19 tahun, kenyataannya pernikahan di bawah umur masih sering terjadi. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti rendahnya pendidikan, tekanan ekonomi, dan norma sosial setempat. Dalam konteks ini, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji ketahanan keluarga pasangan pernikahan dini serta menganalisisnya dari perspektif Sadd Dzari’ah, yakni metode dalam hukum Islam yang bertujuan untuk mencegah terjadinya mafsadat (kerusakan). Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan yuridis-sosiologis. Data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara langsung terhadap sepuluh pasangan pelaku pernikahan dini di Kecamatan Lumbir serta dokumentasi sebagai pelengkap. Teknik analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang mencakup tahap pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini tidak hanya menggambarkan fakta sosial, tetapi juga menganalisis fenomena pernikahan dini dalam kerangka hukum Islam sebagai pijakan normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pasangan pernikahan dini memiliki tingkat ketahanan keluarga yang cukup baik. Hal ini terlihat dari kemampuan mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar (aspek fisik), menjalin komunikasi yang efektif dan menjunjung nilai-nilai agama (aspek sosial), serta menghadapi masalah rumah tangga dengan emosi yang stabil (aspek psikologis). Dukungan keluarga besar, kedekatan emosional, factor budaya yang mengajarkan kemandirian seperti budaya kuat gawe, serta peran agama menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas rumah tangga mereka. Dengan demikian, meskipun pernikahan dini mengandung potensi mafsadat, bila dijalani dengan kesiapan dan kesadaran, ketahanan keluarga tetap dapat terwujud. Namun, dari sudut pandang Sadd Dzari’ah, pernikahan dini tetap perlu diwaspadai karena berpotensi menimbulkan mafsadat jika tidak disertai kesiapan yang matang. Oleh karena itu, pendekatan edukatif dan pembinaan pranikah menjadi solusi penting untuk menekan dampak negatif pernikahan di bawah umur.</note>
 <note type="statement of responsibility">RIZAL SUBARKAH</note>
 <classification>NONE</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>UPT PERPUSTAKAAN UIN SAIZU Jl. A. Yani 40A Purwokerto 53126</physicalLocation>
  <shelfLocator>Skripsi Syariah-HKI</shelfLocator>
  <holdingSimple>
   <copyInformation>
    <numerationAndChronology type="1">25SK5101205.1</numerationAndChronology>
    <sublocation>Perpustakaan UIN Saizu (Lt 3 Skipsi)</sublocation>
    <shelfLocator>Skripsi Syariah-HKI</shelfLocator>
   </copyInformation>
  </holdingSimple>
 </location>
 <recordInfo>
  <recordIdentifier>101205</recordIdentifier>
  <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-07-29 09:58:15</recordCreationDate>
  <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-07-29 09:59:35</recordChangeDate>
  <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
 </recordInfo>
</mods>
</modsCollection>