<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="102420">
 <titleInfo>
  <title>DINAMIKA IMPARSIALITAS DAN NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PEMILU DI KABUPATEN CILACAP (STUDI PEMILU TAHUN 2019 DAN 2024)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Nur Aisyah Jamil</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Purwokerto</placeTerm>
   <publisher>fakultas syariah uin saizu HTN</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent>xxv, 101 hal, 30 cm + lampiran</extent>
 </physicalDescription>
 <note>Netralitas Aparatur Sipil Negara menjadi isu yang sangat penting dalam pelaksanaan pemilihan umum. Mengingat state apparatuse yang sangat vital dalam memastikan proses demokratisasi berjalan dengan adil dan transparan. Selain aturan tentang netralitas, Aparatur Sipil Negara juga diharuskan memiliki prinsip imparsialitas yakni dengan cara tidak memihak dalam membuat suatu keputusan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dinamika imparsialitas dan netralitas Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Cilacap dalam pemilihan umum dan bagaimana upaya Pemerintah Daerah dan Bawaslu dalam menyelesaikan imparsialitas dan netralitas Aparatur Sipil Negara di Cilacap. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) sebagai pendekatan utamanya. Adapun metode yang digunakan oleh peneliti adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan untuk mendapatkan informasi yakni dari hasil wawancara dengan Bawaslu dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cilacap, Berdasarkan hasil penelitian ini dinamika imparsialitas dan netralitas Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Cilacap pada tahun 2019 dan 2024 terjadi peningkatan penyimpangan prinsip imparsialitas dan netralitas ASN dalam pemilu yang semula terjadi 1 dugaan pelanggaran pada tahun 2019 dan tahun 2024 terjadi 2 dugaan. Adapun upaya Pemerintah Daerah dan Bawaslu dalam melakukan pencegahannya yakni, dengan mengadakan sosialisasi melalui peningkatan kapasitas OPD, apel netralitas, bimbingan teknis, penandatanganan pakta integritas, serta pelatihan yang melibatkan unsur Bawaslu. Pemerintah Daerah berupaya mengoptimalkan pengawasan terhadap netralitas ASN untuk terhindar intervensi partai politik sekaligus menjaga integritas dan persatuan ASN, serta memfokuskan mereka pada tugas pokok sebagai ASN. Kata Kunci : Pemilu, Imparsialitas, Netralitas ASN, Bawaslu, Pemerintah Daerah</note>
 <note type="statement of responsibility">Nur Aisyah Jamil</note>
 <classification>NONE</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>UPT PERPUSTAKAAN UIN SAIZU Jl. A. Yani 40A Purwokerto 53126</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
  <holdingSimple>
   <copyInformation>
    <numerationAndChronology type="1">25SK5102420.1</numerationAndChronology>
    <sublocation>Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto (Lt. 3 Skripsi)</sublocation>
    <shelfLocator></shelfLocator>
   </copyInformation>
  </holdingSimple>
 </location>
 <recordInfo>
  <recordIdentifier>102420</recordIdentifier>
  <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-10-30 14:15:36</recordCreationDate>
  <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-10-30 14:16:47</recordChangeDate>
  <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
 </recordInfo>
</mods>
</modsCollection>