Detail Cantuman
Advanced Search
Skripsi
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERTANGGUNG JAWABAN ATAS KERUSAKAN DAN KEHILANGAN PAKAIAN PADA JASA LAUNDRY (Studi Kasus Jasa Laundry di Purwokerto)
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik pertanggungjawaban atas kerusakan dan kehilangan pakaian pada jasa laundry di Purwokerto dalam perspektif hukum Islam. Latar belakang penelitian ini adalah maraknya keluhan konsumen terhadap kerusakan atau kehilangan pakaian saat menggunakan jasa laundry, seperti pakaian rusak akibat pencucian atau setrika, pakaian luntur, dan pakaian hilang. Permasalahan tersebut menimbulkan ketidakpuasan dan kerugian bagi konsumen, sementara pelaku usaha laundry kerap tidak bersedia bertanggung jawab dengan alasan telah mengikuti prosedur operasional. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan normatif dan empiris. Data diperoleh melalui observasi, wawancara dengan pemilik dan konsumen dari enam usaha laundry di wilayah Purwokerto, serta studi dokumentasi. Data kemudian dianalisis secara induktif dan deduktif untuk mengetahui kesesuaian antara praktik di lapangan dengan ketentuan hukum Islam tentang akad ijarah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pertanggungjawaban pelaku usaha laundry terhadap kerusakan pakaian konsumen dengan prinsip hukum Islam melalui akad ijarah al-‘amal. Berdasarkan hasil penelitian terhadap enam unit usaha laundry, ditemukan bahwa dua usaha laundry mencantumkan ketentuan bahwa kerusakan pakaian bukan merupakan tanggung jawab pelaku usaha, sedangkan empat usaha lainnya tidak mencantumkan ketentuan apa pun terkait pertanggungjawaban atas kerusakan tersebut. Selain itu seluruh usaha laundry yang menjadi objek penelitian tidak memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada konsumen atas kerusakan pakaian yang terjadi. Dalam perspektif hukum Islam, dua usaha laundry yang menetapkan ketentuan pembebasan tanggung jawab tersebut dapat dianggap sah karna pihak laundry sudah mencantumkan peraturan pertanggungjawaban dalam banner dan nota. Namun empat usaha laundry yang tidak menetapkan ketentuan serupa tetap berkewajiban memberikan ganti rugi apabila terjadi kerusakan, karena dalam hukum Islam, pihak penerima jasa (ajīr) memiliki tanggung jawab menjaga barang konsumen sebagai bentuk pelaksanaan prinsip amanah dalam akad ijarah al-‘amal.
Ketersediaan
| 25SK1102537.1 | Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto (Lt.3 Skripsi) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
-
|
| Penerbit | FAKULTAS SYARIAH UIN SAIZU PRODI HES : Purwokerto., 2025 |
| Deskripsi Fisik |
xxi,74 halaman;29 cm+lampiran
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
NONE
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
CET.1
|
| Subyek |
-
|
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
Naufal Syarif Ramadhan Winarso
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






