Detail Cantuman
Advanced Search
Skripsi
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBELIAN BAHAN BAKU OLEH FRANCHISEE DALAM SISTEM WARALABA (STUDI KASUS BAKSO MANTEP ADIPALA)
Praktik kewajiban pembelian bahan baku oleh franchisee kepada franchisor dalam sistem waralaba Warung Bakso Mantep Adipala menimbulkan pertanyaan hukum dalam perspektif hukum Islam, terutama terkait potensi monopoli, ketidakjelasan harga, dan ketiadaan perjanjian tertulis. Penelitian ini bertujuan menganalisis mekanisme pembelian bahan baku tersebut serta menilainya dari perspektif akad ijārah, akad syirkah dan prinsip multi akad dalam hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif yuridis-empiris. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan franchisor (Bapak Sukimin) dan tiga franchisee (Bapak Indra, Bapak Diki, dan Bapak Riko). Data sekunder dikumpulkan melalui studi literatur terkait akad ijārah, syirkah, dan multi akad, serta Fatwa DSN-MUI No. 112/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad ijārah. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, lalu dianalisis secara deskriptif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.fff Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pembelian bahan baku pada Warung Bakso Mantep Adipala menggabungkan dua akad: (1) akad ijārah atas hak penggunaan merek, resep, dan sistem operasional, (2) Akad syirkah atas hubungan kemitraan antara franchisor dan franchisee dalam menjalankan sistem waralaba. Secara hukum Islam, praktik ini termasuk dalam kategori Al-‘uqūd al-mujtami‘ah (akad terkumpul) dan dinyatakan sah selama memenuhi rukun dan syarat masing-masing akad, tidak mengandung unsur gharar, ikrah, riba, atau monopoli yang merugikan. Meski demikian, kurangnya transparansi harga dan ketiadaan perjanjian tertulis berpotensi melanggar prinsip keadilan dan kemaslahatan dalam muamalah. Oleh karena itu, praktik ini dapat dibenarkan secara syariah asalkan franchisor memberikan kejelasan harga pokok, tidak memaksa secara sepihak, dan membuka ruang bagi alternatif pasokan selama kualitas tetap terjaga. Kata Kunci: Pembelian Bahan Baku, Multi Akad, Waralaba, Hukum Islam
Ketersediaan
| 25SK5102547.1 | Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto (Lt.3 Skripsi) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
-
|
| Penerbit | FAKULTAS SYARIAH UIN SAIZU PRODI HES : Purwokerto., 2025 |
| Deskripsi Fisik |
xvii, 97 halaman;29 cm+lampiran
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
NONE
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
CET.1
|
| Subyek |
-
|
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
Syifa Amalia Arif Fiyanti
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






