No image available for this title

Skripsi

PRAKTIK KONTRAK ANTARA PETANI KENTANG DAN PENGEPUL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Desa Siremeng Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang)



Dalam kehidupan kita tidak dapat lepas dari bantuan orang lain, adapun usaha manusia untuk memenuhi kebutuhannya di antaranya yaitu dikenal dengan kerja sama. Pada praktik kontrak antara petani kentang dan pengepul di Desa Siremeng Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang ini dengan mengunakan cara saling percaya untuk melakukan penanaman. setelah panen petani disyaratkan menjual kentang yang dipanen kepada pengepul, bukan kepada pihak lain, dan harga kentang sudah ditentukan oleh pengepul. Oleh karena itu, hasil panen yang dijual petani kepada pengepul akan dipotong untuk membayar harga benih yang diberikan pengepul kepada petani pada awal perjanjian. oleh karena itu maka penulis tertarik untuk meneliti permasalahan tersebut. Fokus permasalahan pertama adalah: Bagaimana praktik kontrak antara petani kentang dan pengepul dan Bagaimana analisis hukum Islam mengenai praktik kontrak antara petani kentang dan pengepul di Desa Siremeng Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian dengan mencari sumber data secara langsung ketempat yang menjadi objek penelitian. Data primer diperoleh melalui metode wawancara antara peneliti dengan pengepul dan beberapa petani di Desa Siremeng, dan data sekunder diambil dari rujukan pustaka yang berupa buku-buku, jurnal, hasil penelitian serta bahan lainnya yang terkait dengan permasalahan yang diteliti. Pendekatan penelitian ini menggunakan metode normatif sosiologis, sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, dokumentasi, dan wawancara. Kemudian penulis menganalisis data menggunakan metode induktif. Adapun hasil penelitian yang ada di Desa Siremeng Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang pada praktik kontrak antara petani kentang dan pengepul dalam perjanjian yang dilakukan oleh kedua belah pihak itu tidak secara tertulis akan tetapi hanya secara lisan. Adapun dalam penelitian ini tidak terlepas dari akad hutang piutang bersyarat maka ditinjau segi kemaslahatanya dari syarat tersebut sudah memenuhi dari rukun dan syarat hutang piutang yang pada umumnya, sehingga hutang piutang itu hukumnya sah. dengan memperhatikan segala aspek muamalah maka syarat tersebut adalah syarat yang dibolehkan dan sebisa mungkin harus atau wajib dipenuhi oleh pihak petani. Namun syarat tersebut tidak mempengaruhi transaksi Praktik kontrak antara petani kentang dan pengepul. Jadi dianggap tetap sah transaksi hutang piutang tersebut. Kata Kunci: Praktik Kontrak, Petani, Pengepul, Hukum Islam


Ketersediaan

25SK5102559.1Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto (Lt.3 Skripsi)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit Pascasarjana UIN SAIZU Program Studi HES : Purwokerto.,
Deskripsi Fisik
xviii,137 halaman;29 cm+lampiran
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
CET.1
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this