Detail Cantuman
Advanced Search
Skripsi
PERTANGGUNGJAWABAN EKSPEDISI ANTERAJA TERHADAP KERUGIAN KONSUMEN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Anteraja Banyumas)
Dalam hukum Islam, menempatkan tanggung jawab (d}ama>n) dan ganti rugi (ta’wīd{) sebagai landasan moral dan hukum dalam setiap transaksi, termasuk jasa pengiriman barang. Jasa pengiriman barang dikategorikan dalam akad ija>rah, yaitu akad sewa jasa di mana penyedia layanan (mu’jir) berkewajiban menjalankan tugas pengiriman barang dengan amanah dan tepat waktu, sedangkan konsumen (musta’jir) membayar upah atas layanan tersebut. Pelaksanaan akad ini harus memenuhi syarat dan rukunnya sesuai syariat Islam. Akan tetapi, dalam layanan Anteraja Banyumas masih terdapat persoalan berupa keterlambatan, kehilangan, maupun kerusakan barang. Oleh karena itu, bagaimana praktik tanggung jawab jasa ekspedisi Anteraja Banyumas dan bagaimana praktik tanggung jawab jasa ekspedisi tersebut jika ditinjau dari perspektif hukum Islam. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Data primer diperoleh melalui metode wawancara dan data sekunder diambil dari rujukan kepustakaan seperti buku-buku, kitab-kitab, artikel, skripsi, serta sumber lain yang relevan dengan topik penelitian ini. Sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Kemudian data yang sudah diperoleh, dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik tanggung jawab Anteraja di Banyumas atas keterlambatan diwujudkan melalui permintaan maaf hal ini sesuai dengan prinsip tanggung jawab dalam hukum Islam. Sedangkan untuk kehilangan dan kerusakan barang, tanggung jawab dilaksanakan melalui tiga bentuk, yaitu penggantian penuh sesuai nilai barang, penggantian sebagian, dan tidak melakukan penggantian. Penggantian penuh sejalan dengan prinsip akad ija>rah ‘ala> al-‘amal, yang dimana terdapat konsep d}a>ma>n yang mewajibkan penggantian kerugian akibat kelalaian serta prinsip ta’wīd{ yang menuntut ganti rugi adil sesuai nilai barang. Namun, praktik penggantian sebagian dan tanpa penggantian belum memenuhi prinsip-prinsip tersebut. Meskipun syarat dan rukun akad terpenuhi, pelaksanaan manfaat jasa pengiriman oleh Anteraja belum terimplementasi secara optimal serta tanggung jawab dibatasi maksimal 10 kali biaya kirim atau dengan maksimal Rp 1.000.000 untuk barang tanpa asuransi, serta senilai harga barang hingga maksimal Rp 100.000.000 untuk barang diasuransikan. Dengan demikian, praktik saat ini belum sepenuhnya sesuai prinsip hukum Islam sehingga akadnya menjadi tidak sah.
Ketersediaan
| 25SK5102564.1 | Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto (Lt. 3 skripsi) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
-
|
| Penerbit | FAKULTAS SYARIAH UIN SAIZU PRODI HES : Purwokerto., 2025 |
| Deskripsi Fisik |
xxii, 95 hlm ;29 cm. +lampiran
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
NONE
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
CET.1
|
| Subyek |
-
|
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
Avrilia Destita Nugroho
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






