No image available for this title

Skripsi

Tinjauan 'Urf Terhadap Jual Beli Sayur Dengan Pilasi



ProgramStudiHukumEkonomiSyariahFakultasSyariahUniversitasIslam Negeri Prof.K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto Kegiatan muamalah yaitu jual beli menjadi aktivitas sehari-hari yang penting dalam pemenuhan kebutuhan hidup. Dalam praktiknya, petani sebagai pihak yang menanam sayur, hasil panennya dijual kepada tengkulak. Salahsatunya praktik jual beli dengan sistem pilasi yang berkembang di DesaGombong, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang. Sistem ini merupakan kebiasaan masyarakat setempat di mana hasil timbangan sayuran dipotong sebagian oleh tengkulak sebagai bentuk kompensasi. Penelitian ini bertujuanuntuk mengetahui bagaimana praktik jual beli sayur dengan sistem pilasi ditinjau dari perspektif „urf dalam hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan memanfaatkan data primer berupa hasil wawancara serta data sekunder dari buku dan jurnal yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif. Dalam penelitian ini, penulis melakukan observasi langsung di Desa Gombong Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang melalui wawancara kepada tengkulak, petani lokal, petani pendatang dan dokumentasi pada 9 Juni 2024 hingga 30 september 2025. Praktik jual beli sayur di Desa Gombong, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang dilakukan dengan sistem pilasi, yaitu pemotongan berat timbanganhasil panen sebagai bentuk kompensasi bagi tengkulak. Pemotongan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kualitas sayuran, biaya operasional yang meliputi pengangkutan dan penyimpanan, serta risiko kerusakan selama proses distribusi. Sistem ini telah berjalan dalam waktu yang lama dan diterima secara sosial oleh masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Praktik jual beli sayur dengan pilasi di Desa Gombong Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang berjalan atas dasar kebiasaan yangditerima secara sosial, Selanjutnya Praktik jual beli sayur ini termasuk dalam kategori „urfṣaḥīḥataukebiasaan yangdiperbolehkan.Karenatidakbertentangan dengan dalil syaraʾ dan merugikan salah satu pihak. Kata Kunci: Jual Beli Sayur, Pilasi,„Urf,Potongan Timbangan, Potongan Berat Sayur


Ketersediaan

25SK5102589.1Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto (Lt. 3 skripsi)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit FAKULTAS SYARIAH UIN SAIZU PRODI HES : Purwokerto.,
Deskripsi Fisik
xxi, 67 hlm ;29 cm. +lampiran
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
CET. 1
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this