<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="103502">
 <titleInfo>
  <title>IMPLEMENTASI PERAN DAN KEWENANGAN PEMERINTAH DESA ARENAN DALAM PENYELESAIAN KONFLIK TAMBANG PASIR MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG DESA PERSPEKTIF KEMASLAHATAN (STUDI KASUS:</title>
  <subTitle>PERSELISIHAN AKTIVITAS PERTAMBANGAN PASIR ANTARA MASYARAKAT DESA ARENAN DENGAN CV TAMBANG MULIA)</subTitle>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Wahyu Hidayati</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Purwokerto</placeTerm>
   <publisher>FAKULTAS SYARIAH UIN SAIZU-PRODI HTN</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent>xxvi, 116hlm.;29cm+lampiran</extent>
 </physicalDescription>
 <note>Perselisihan atau konflik merupakan suatu fenomena yang umum terjadi di tatanan kehidupan masyarakat. Konflik dapat terjadi antara orang dengan orang, orang dengan badan, dan/ atau badan dengan badan. Wilayah desa menjadi salah satu entitas yang rawan terjadinya konflik. Dalam ketentuan undang-undang yang berlaku, konflik atau perselisihan di desa merupakan kewenangan dari pemerintah desa untuk mengatur dan menyelesaikannya. Sudah menjadi kewajiban dari Kepala Desa selaku pimpinan tertinggi dalam tatanan masyarakat desa untuk menjadi ‘hakim desa’ apabila terjadi konflik di wilayahnya. Hal ini sesuai dengan isi dari Pasal 26 Ayat (4) Huruf ‘l’ yang menyebutkan bahwa Kepala Desa memiiki kewajiban untuk menyelesaikan perselisihan di desa. Desa Arenan menjadi salah satu desa yang tidak luput dari konflik. Arenan menjadi desa yang dalam sejarahnya sering mengalami konflik dengan pihak tambang. Sudah sejak 2011 hingga sekarang masyarakat Desa Arenan senantiasa bersinggungan langsung dengan tambang. Terbaru di tahun 2022 ini, masyarakat Desa Arenan kembali berselisih dengan CV Tambang Mulia. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana implementasi dari peran dan kewenangan pemerintah Desa Arenan dalam menyelesaikan konflik tambang pasir yang terjadi antara masyarakatnya dengan CV Tambang Mulia ditinjau dari sisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan secara kemaslahatan. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian lapangan (field research) dengan spesifikasi studi kasus (study case). Pemilihan penggunaan studi kasus dikarenakan peneliti ingin menggali lebih dalam terkait dengan informasi-informasi apa saja yang dapat diperoleh sehingga menghasilkan suatu kesimpulan terhadap suatu kasus yang sedang dikaji. Adapun pendekatan penelitian yang dipilih adalah pendekatan secara kualitatif. Selain itu, metode penelitian yang digunakan oleh Penulis dalam merumuskan jawaban adalah metode penelitian hukum empiris, yaitu melihat hukum dalam artian nyata dalam penerapannya di masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam praktiknya terhadap pembuatan kebijakan dalam rangka upaya penyelesaian perselisihan, disimpulkan bahwa Pemerintah Desa Arenan belum mampu secara maksimal untuk menghasilkan keputusan yang win-win solution. Apa yang dihasilkan dari tiap kebijakan yang diambil cenderung menguntungkan pada salah satu pihak dan merugikan pihak lainnya. Secara umum maka disebut bahwa dalam pemutusan kebijakan Pemerintah Desa Arenan masih belum memaksimalkan pada pengambilan yang mendasar pada kemaslahatan dan mengesampingkan tugas dan kewajibannya sesuai dengan undang-undang desa. Kata Kunci: Undang-Undang Desa, Perselisihan, Pertambangan, Peran dan Kewenangan Pemerintah Desa, Desa Arenan, Sungai Gintung, CV Tambang Mulia, dan kemaslahatan.</note>
 <note type="statement of responsibility">Wahyu Hidayati</note>
 <classification>NONE</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>UPT PERPUSTAKAAN UIN SAIZU Jl. A. Yani 40A Purwokerto 53126</physicalLocation>
  <shelfLocator>Skripsi HTN</shelfLocator>
  <holdingSimple>
   <copyInformation>
    <numerationAndChronology type="1">25SK5103502.1</numerationAndChronology>
    <sublocation>Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto (Lt. 3 Skripsi)</sublocation>
    <shelfLocator>Skripsi HTN</shelfLocator>
   </copyInformation>
  </holdingSimple>
 </location>
 <recordInfo>
  <recordIdentifier>103502</recordIdentifier>
  <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-12-22 14:12:28</recordCreationDate>
  <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-12-22 14:13:24</recordChangeDate>
  <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
 </recordInfo>
</mods>
</modsCollection>