<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="103572">
 <titleInfo>
  <title>PROBLEMATIKA SISTEM PENGUPAHAN DALAM PENGELOLAAN KEBUN KELAPA SAWIT PERSPEKTIF IJARAH DAN KEADILAN (Studi Kasus di Desa Liku Mulya Sakti Kecamatan Nanga Bulik Kabupaten Lamandau)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Ain Isnaeni Rahayu</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Purwokerto</placeTerm>
   <publisher>FAKULTAS  SYARIAH UIN SAIZU PRODI HES</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent>xxi, 90 hlm.; 29cm</extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pada akad ijarah pemberian upah dalam bentuk presentase menurut pandangan ulama masih diperselisihkan. Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum dari pemberian ujrah dengan presentase ini. Ulama Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Malikiyah tidak memperbolehkan adanya upah dengan presentase karena upah tersebut tidak pasti, sedangkan ulama Hambaliyah memperbolehkan adanya upah dengan presentase. Namun pendapat mayoritas ulama tersebut berbanding terbalik dengan teori keadilan khususnya pada aliran utilitarianisme, apabila dilihat dari teori keadilan aliran utilitarianisme justru upah dengan presentase yang lebih membawa kemanfaatan dan keadilan bagi pihak yang menerima upah tersebut yaitu musta’jir. Oleh karena itu pada penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem pengupahan dalam pengelolaan kebun kelapa sawit perspektif ijarah dan keadilan. Jenis penelitian ini yang dilakukan penulis adalah penelitian lapangan (field research). Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris. Dalam menetapkan subjek penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling yakni teknik dengan pengambilan sampel disesuaikan dengan tujuan dari penelitian yaitu adalah pemilik kebun dan pekerja. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah wawancara, wawancara dilakukan terhadap tiga orang pemilik kebun dan sembilan orang pekerja. Sumber data sekunder berasal dari buku-buku, jurnal, ataupun artikel yang berkaitan dengan pengupahan, kemudian data dianalisis menggunakan metode deskriptif. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan dua hal. Pertama, sistem pengupahan yang digunakan oleh masyarakat Muslim di Desa Liku Mulya Sakti dengan menggunakan sistem presentase. Hal ini diperbolehkan karena sudah menjadi adat kebiasaan di desa tersebut, praktik ini selaras dengan mazhab Hambali. Kedua, menurut teori keadilan aliran utilitarianisme pengupahan dengan presentase lebih memberikan kemanfaatan dan keuntungan dibandingkan dengan upah yang sudah diketahui sebelumnya.</note>
 <note type="statement of responsibility">Ain Isnaeni Rahayu</note>
 <classification>NONE</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>UPT PERPUSTAKAAN UIN SAIZU Jl. A. Yani 40A Purwokerto 53126</physicalLocation>
  <shelfLocator>Skripsi HES</shelfLocator>
  <holdingSimple>
   <copyInformation>
    <numerationAndChronology type="1">25SK5103572.1</numerationAndChronology>
    <sublocation>Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto (Lt. 3 Rg. Skripsi)</sublocation>
    <shelfLocator>Skripsi HES</shelfLocator>
   </copyInformation>
  </holdingSimple>
 </location>
 <recordInfo>
  <recordIdentifier>103572</recordIdentifier>
  <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-12-23 14:04:12</recordCreationDate>
  <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-12-23 14:04:55</recordChangeDate>
  <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
 </recordInfo>
</mods>
</modsCollection>